Meghan Markle dan Pangeran Harry menyambut anak pertama mereka pada hari Senin, 6 Mei. Sejauh ini, kita tahu bayi laki-laki itu memiliki berat 7 pound, 3 ons, dan ibu dan bayinya baik-baik saja.
Kita juga tahu bayi kerajaan yang baru akan menjadi warga negara Inggris, dan berada di urutan ketujuh untuk tahta. Dan, jika Anda bertanya-tanya, bayi itu memang akan menjadi warga negara Amerika juga.
Departemen Luar Negeri AS menjelaskan bahwa setiap bayi yang lahir di luar negeri dari warga negara AS dan non-Amerika secara otomatis memperoleh kewarganegaraan AS saat lahir jika orang tua warga negara AS telah tinggal di AS selama lima tahun sebelum kelahiran bayi, setidaknya dua di antaranya adalah setelah usia 14.
Zoom gambar Samir Hussein / WireImage
Orang-orang melaporkan orang Amerika seperti Meghan dapat secara otomatis menjadi warga negara mereka untuk anak mereka. Namun, untuk melakukannya, Meghan dan Harry harus melaporkan kelahiran bayi itu ke konsulat Amerika dan mengisi dokumen resmi yang tepat untuk membuktikan kewarganegaraan AS.